Cara mengurus Sendiri Pergantian 5thn Nomor Kendaraan (Ganti Plat Nomor)




  Hey sobat , Nomor kendaraanmu mau habis masa berlakunya ?, buruan perpanjang 5thn masa berlaku plat nomor kalian  biar kendaraanmu tetap terlihat seperti motor baru .
Ayo perpanjang dan harus bisa urus-urus sendiri yah jangan manja , mudah banget ko' prosesnya juga cepat , oke berikut persyaratannya sob :

1. FotoCopy KTP,STNK,BPKB (Yang asli harus tetap dibawa ya , sekalian beli map warna biru)
2. Serahkan pada loket pendaftaran cek fisik nanti sobat akan dapat formulir
3. Cek fisik , nanti ada petugas yang akan menggosok nomer rangka mesin kendaraan kita
4. Masuk kedalam keruangan pendaftaran  ( Nanti sobat harus isi data formulir )
5. Menunggu panggilan di loket pembayaran (Biasanya akan disebutkan juga total yang harus sobat bayar)
6. Menunggu dipengesahan pengambilan STNK 
7. Keluar dan ambil plat nomor baru sobat (biasanya lokasinya dibelakang gedung samsat)

   Tetapi jika dulunya wilayah sobat di kabupaten dan setelah perpanjang plat nomor sobat berubah berarti ada perubahan wilayah dan biasanya akan di pindah ke wilayah hukum kota .
jadi sobat harus mengambil plat nomor sobat di Samsat wilayah kota dan memperbarui Bpkb dipolres kota .
Cara mengurus Sendiri Pergantian 5thn Nomor Kendaraan (Ganti Plat Nomor) Cara mengurus Sendiri Pergantian 5thn Nomor Kendaraan (Ganti Plat Nomor) Reviewed by Joe_Notonagoro on February 20, 2019 Rating: 5

No comments:

Powered by Blogger.